a (7/8), dapat memberikan
dampak yang baik baik perkembang klub kontestan Indonesia Super League (ISL) tersebut.
Hanya saja, Umuh berharap agar PT Persib 1933 dapat bersinergi dan bahu-membahu dalam membantu pendanaan klub berjuluk Maung Bandung tersebut.
"Semua pihak harus mau membantu keuangan Persib. Sebab, untuk musim mendatang, Persib membutuhkan dana yang besar, apalagi target juara yang diusung," tegasnya.
Menurut Umuh, sama seperti kebanyakan klub-klub ISL lainnya, Maung Bandung harus bekerja keras agar mendatangkan minat sponsor. Apalagi, Persib belum mendapatkan keuntungan dari bisnis. Misalnya, di tahun pertama 2008, Persib mengalami
kerugian mencapai Rp18 miliar. Di tahun kedua, Rp 15,5 miliar dan tahun ketiga mencapai Rp13 miliar.
"Karena itu, semua pihak harus dapat bekerja untuk
membangun Persib. Tidak ada tujuan lain selain memajukan Persib. Sedangkan persoalan saham, akan kami selesaikan secepatnya," tuturnya.
Dikutip dari berbagai sumber, PT Persib 1933 merupakan wadah yang menampung 26 klub atau
persatuan sepak bola mantan anggota Persib Bandung. Pasalnya, setelah Persib berubah status menjadi badan hukum di bawah naungan PT PBB,
komunikasi antara PT PBB dengan 36 mantan anggota Persib menjadi terputus. Padahal, dalam sejarahnya, 36 klub amatir tersebut adalah pendiri Persib.
Nantinya, PT Persib 1933, berupaya memuluskan langkah 36 klub sebagai pemegang saham yang sah di PT PBB bersama Surya Eka Persada untuk membangun Persib menjadi klub profesional.
Selama ini, kepemilikan saham 36 mantan anggota Persib dinilai terabaikan. Padahal, sudah ditetapkan dalam Musyawarah Anggota (Musta) yang digelar pada 2008 lalu, mengamanatkan Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Iwan D Hanafi, Umuh Muctar dan Yoyo S Adireja menjadi komisaris PT PBB.
Selain ingin menegaskan
kejelasan saham, PT Persib 1933 berupaya menciptakan suasana
kondusif persepak bolaan
Bandung dengan memastikan keberadaan Persib tidak akan keluar dari Kota Bandung. Selain
itu, ditegaskan juru bicara
sekaligus Direktur Utama PT
Persib 1933, pihaknya tidak berniat untuk membentuk Persib
tandingan.
dampak yang baik baik perkembang klub kontestan Indonesia Super League (ISL) tersebut.
Hanya saja, Umuh berharap agar PT Persib 1933 dapat bersinergi dan bahu-membahu dalam membantu pendanaan klub berjuluk Maung Bandung tersebut.
"Semua pihak harus mau membantu keuangan Persib. Sebab, untuk musim mendatang, Persib membutuhkan dana yang besar, apalagi target juara yang diusung," tegasnya.
Menurut Umuh, sama seperti kebanyakan klub-klub ISL lainnya, Maung Bandung harus bekerja keras agar mendatangkan minat sponsor. Apalagi, Persib belum mendapatkan keuntungan dari bisnis. Misalnya, di tahun pertama 2008, Persib mengalami
kerugian mencapai Rp18 miliar. Di tahun kedua, Rp 15,5 miliar dan tahun ketiga mencapai Rp13 miliar.
"Karena itu, semua pihak harus dapat bekerja untuk
membangun Persib. Tidak ada tujuan lain selain memajukan Persib. Sedangkan persoalan saham, akan kami selesaikan secepatnya," tuturnya.
Dikutip dari berbagai sumber, PT Persib 1933 merupakan wadah yang menampung 26 klub atau
persatuan sepak bola mantan anggota Persib Bandung. Pasalnya, setelah Persib berubah status menjadi badan hukum di bawah naungan PT PBB,
komunikasi antara PT PBB dengan 36 mantan anggota Persib menjadi terputus. Padahal, dalam sejarahnya, 36 klub amatir tersebut adalah pendiri Persib.
Nantinya, PT Persib 1933, berupaya memuluskan langkah 36 klub sebagai pemegang saham yang sah di PT PBB bersama Surya Eka Persada untuk membangun Persib menjadi klub profesional.
Selama ini, kepemilikan saham 36 mantan anggota Persib dinilai terabaikan. Padahal, sudah ditetapkan dalam Musyawarah Anggota (Musta) yang digelar pada 2008 lalu, mengamanatkan Zaenuri Hasyim, Kuswara S Taryono, Iwan D Hanafi, Umuh Muctar dan Yoyo S Adireja menjadi komisaris PT PBB.
Selain ingin menegaskan
kejelasan saham, PT Persib 1933 berupaya menciptakan suasana
kondusif persepak bolaan
Bandung dengan memastikan keberadaan Persib tidak akan keluar dari Kota Bandung. Selain
itu, ditegaskan juru bicara
sekaligus Direktur Utama PT
Persib 1933, pihaknya tidak berniat untuk membentuk Persib
tandingan.